Fasilitas Olahraga di Indonesia

Fasilitas Olahraga di IndonesiaFasilitas olahraga merupakan kebutuhan dasar untuk melakukan aktivitas olahraga. Tanpa adanya fasilitas olahraga yang memadai sulit untuk mengharapkan partisipasi masyarakat atau publik dalam aktivitas olahraga, seperti yang dikemukakan oleh Maksum (2004) bahwa : Semakin banyak fasilitas olahraga yang tersedia, semakin mudah masyarakat menggunakan dan memanfaatkannya untuk kegiatan olahraga. Sebaliknya, semakin terbatas fasilitas olahraga yang tersedia, semakin terbatas pula kesempatan masyarakat menggunakan dan memanfaatkan untuk kegiatan olahraga. Dengan demikian, ketersediaan fasilitas olahraga olahraga akan mempengaruhi tingkat  dan pola partisipasi masyarakat dalam berolahraga. 

Lebih lanjut Wirjasantosa (1984) mengungkapkan bahwa, “Fasilitas olahraga adalah suatu bentuk yang permanen, baik untuk ruangan didalam maupun di luar. Misalnya: gymnasium (ruang senam), kolam renang, lapangan-lapangan permainan, dan sebagainya”. Sebagai bahan perbandingan, UNESCO juga telah merekomendasikan bahwa “Ruang gerak statis yang ideal adalah lebih kurang 2 m2 per orang. 

Jika olahraga membutuhkan ruang gerak yang bukan statis melainkan dinamis, maka dapat dianalogikan ruang gerak yang diperlukan adalah dua kali ruang gerak statis yaitu lebih kurang 4 m2.” Sementara itu, Clerici (1976) berpendapat bahwa : angka standar ruang terbuka adalah 3,5 m2 per orang. Hal ini didasarkan pada argumentasi bahwa kelompok penduduk yang terdiri dari 3500 orang dapat menggunakan sekurang-kurangnya 12.000 m2 ruang terbuka untuk kegiatan olahraga.Tampaknya pendapat Clerici inilah yang kemudian diadopsi oleh Komite Olympiade sebagai standar Internasional. Karena itu, studi ini menggunakan angka tersebut sebagai standar ruang terbuka. 

Fasilitas olahraga secara keseluruhan meliputi fasilitas fisik dan fasilitas nonfisik. Fasilitas olahraga  secara fisik mencakup sarana dan prasarana fisik antara lain berupa stadion, gelanggang dan lapangan olahraga. Sedangkan fasilitas olahraga nonfisik mencakup sarana dan prasarana seperti sasana/perkumpulan olahraga, tenaga pelatih dan guru pendidikan jasmani/olahraga. Ketersediaan kedua jenis fasilitas olahraga tersebut dalam jumlah yang cukup memadai selain akan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berolahraga, pada gilirannya juga akan mampu menggeser persepsi masyarakat tentang berolahraga   dari hanya sekedar kegiatan untuk berekreasi dan menjaga  kesehatan menjadi kegiatan untuk ajang memperoleh prestasi. Nah, itulah Fasilitas Olahraga di Indonesia yang dapat penulis uraikan. Semoga bermanfaat!
Share To: